SMK Diponegoro Depok mengadakan rapat Pleno mengenai kelulusan peserta didik tahun 2020/2021. Rapat yang dipimpin oelh Bapak Suwarno, ST selaku Kepala SMK Diponegoro Depok dan dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah, Dewan Guru dan staff Tata Usaha.
Kriteria kelulusan sesuai peraturan pemerintah dan regulasi yang tertuang dalam KTSP SMK Diponegoro Depok antara lain;
Setelah mendengar saran dan pendapat para guru maka siswa kelas XII tahun 2020/2021 dinyatakan LULUS. Pada tahun ini SMK Diponegoro Depok meluluskan 73 siswa, terdiri dari 49 siswa Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM), serta 24 siswa Tata Busana (TB).
Untuk melihat dan atau medownload pengumuman kelulusan silahkan KLIK DI SINI. Pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) bisa menghubungi Staf Tata Usaha hari Senin-Sabtu, pada jam kerja (08.00-13,00) mulai Kamis, 3 Juni 2021.
Menindaklanjuti surat edaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 421/04467, diharapkan siswa dan orangtua turut menjaga keselamatan dan keamanan bersama, diharapkan siswa untuk tetap berada di rumah, tidak melakukan aksi corat-coret serta tidak berkerumun dan mengadakan konvoi kelulusan.